CONTOH PENGELOLAN WAKAF PRODUKTIF

Penjabaran Pengelolaan wakaf produktif yang dilakukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa. ini hasil penjabaran untuk memenuhi tugas Mata kuliah Hukum Zakat dan wakaf.

Pesantren Tahfizh Green Lido

Pesantren Tahfizh Green Lido  adalah pesantren yang didirikan dengan didasari wakaf produktif. Proyek wakaf produktif ini dikelola dan dikembangkan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republik. Yaitu sebuah Lembaga yang mengelola dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) milik masyarakat Indonesia. Mengenal  sejarah berdirinya Dompet dhuafa bahwa pertama kali didirikan pada  Juni tahun 1993, lalu kemudian membentukan Tabung Wakaf tahun 2003 dan mendapatkan izin resmi dari Badan Wakaf Indonesia tahun 2005, Dompet Dhuafa juga telah menjadi Lembaga Amil Zakat oleh Kementrian  Agama RI.

Sebagai nazhir Dompet Dhuafa memiliki ruang lingkup kegaiatan yaitu Pengelolaan wakaf atas harta tidak bergerak, harta bergerak, uang dan surat berharga. Catatan prestasi Yayasan Dompet Dhuafa pada proyek wakaf produktif yaitu sebagai berikut : 7 Rumah sakit/fasilitas Kesehatan, 3 sekolah, kompleks pertokoan, commercial estate, Kampus Kewirausahaan, kebun produktif, Gedung perkantoran, kluster rumah sewa. Lalu pada bidang social telah menjalankan pembangunan Masjid, sumur, wisma, sarana Pendidikan, dan lainnya

Wakaf produktif yang dilakukan dompet dhuafa pada proyek ini memfokuskan penerima manfaat wakaf adalah Yatim, Dhuafa, dan Masyarakat Umum. Sebelumnya perlu diketahui bahwa wakaf produktif adalah pengelolaan dana wakaf yang dikelola secara produktif atau mampu menghasilkan (dalam jumlah besar) yang dapat mendatangkan manfaat untuk oranng yang membutuhkan. Jadi dalam hal ini harus menggunakan  model bisnis untuk mengembangkan wakaf. Model bisnis yang digunakan dompet dhuafa yaitu pesantren ini untuk Santri/Siswa berprestasi dari keluarga Dhuafa atau yang tidak mampu yang mendapat subsidi biaya pendidikan dari Santri/siswa dari keluarga yang berkecukupan.

Perlu diketahui beberapa hal dalam proyek wakaf produktif yang diberi nama Pesantren Tahfizh Green Lido yaitu Wakif atau orang yang mewakafkan harta benda pada proyek ini bernama Alm. Benjamin Parwoto. Untuk pembiayaan proyek ini tidak hanya dari dana ZISWAF tetapi juga dari pihak swasta (Blended finance). Proyek ini dibangun pada lahan seluas 24.000 m2, dengan luas bangunan 15.000 m2, dan memiliki area parkir seluas 5.000 m2. Spesifik bangunan memiliki 2 lantai ditambah rooftop, struktur bangunan terbuat dari beton bertulang dan sebagian menggunkaan kayu. Lokasi dibangunnya pesantren di lahan hijau (Green Lido) kampung Manggis, kelurahan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Perkiraan dana pembangunan sebesar USD 3.103.448 atau berkisar Rp 45.000.000.000,-.

Kepengurusan proyek juga harus diketahui bahwa tim kepengurusan terdiri dari ketua, sekretasi, dan bendahara. Diisi oleh : Nasyith Majidi sebagai Ketua Yayasan, Yayat Suprijatna sebagai Sekretaris Yayasan, Hendri Saparini sebagai Bendahara Yayasan. Tidak lupa latar belakang didirikan Pesantren Tahfidz Green Lido yang bertujuan untuk membentuk santri hafidz qur’an yang memiliki keunggulan karakter yang positif dan kemandirian serta santri yang dapat menjawab tantangan zaman. Dengan memberikan Pendidikan dari aspek ilmu pengetahun, teknologi modern, keagamaan dan kewirusahaan .

            Rangkaian pembangunan ini telah dimualai pada tanggal 23 Desember 2020 ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Nasyith Majidi selaku ketua Yayasan Dompet Dhuafa dan dihadiri oleh Bapak Camat kecamatan Cicurug.

Sumber : Katalog Proyek Wakaf Indonesia oleh Badan Wakaf Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Tentang Pernikahan Dari Matrikulasi Kitab Fathul Qorib

MASYARAKAT PAGUYUBAN DALAM MEMBUAT PERATURAN