CONTOH PENGELOLAN WAKAF PRODUKTIF
Penjabaran Pengelolaan wakaf produktif yang dilakukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa. ini hasil penjabaran untuk memenuhi tugas Mata kuliah Hukum Zakat dan wakaf.
Pesantren Tahfizh Green Lido
Pesantren Tahfizh Green Lido adalah pesantren yang didirikan dengan didasari
wakaf produktif. Proyek wakaf produktif ini dikelola dan dikembangkan oleh Yayasan
Dompet Dhuafa Republik. Yaitu sebuah Lembaga yang mengelola dana ZISWAF (Zakat,
Infaq, Shadaqah, Wakaf) milik masyarakat Indonesia. Mengenal sejarah berdirinya Dompet dhuafa bahwa
pertama kali didirikan pada Juni tahun
1993, lalu kemudian membentukan Tabung Wakaf tahun 2003 dan mendapatkan izin
resmi dari Badan Wakaf Indonesia tahun 2005, Dompet Dhuafa juga telah menjadi
Lembaga Amil Zakat oleh Kementrian Agama
RI.
Sebagai nazhir Dompet Dhuafa memiliki ruang lingkup kegaiatan yaitu
Pengelolaan wakaf atas harta tidak bergerak, harta bergerak, uang dan surat
berharga. Catatan prestasi Yayasan Dompet Dhuafa pada proyek wakaf produktif
yaitu sebagai berikut : 7 Rumah sakit/fasilitas Kesehatan, 3 sekolah, kompleks
pertokoan, commercial estate, Kampus Kewirausahaan, kebun produktif, Gedung
perkantoran, kluster rumah sewa. Lalu pada bidang social telah menjalankan
pembangunan Masjid, sumur, wisma, sarana Pendidikan, dan lainnya
Wakaf produktif yang dilakukan
dompet dhuafa pada proyek ini memfokuskan penerima manfaat wakaf adalah Yatim,
Dhuafa, dan Masyarakat Umum. Sebelumnya perlu diketahui bahwa wakaf produktif
adalah pengelolaan dana wakaf yang dikelola secara produktif atau mampu
menghasilkan (dalam jumlah besar) yang dapat mendatangkan manfaat untuk oranng
yang membutuhkan. Jadi dalam hal ini harus menggunakan model bisnis untuk mengembangkan wakaf. Model
bisnis yang digunakan dompet dhuafa yaitu pesantren ini untuk Santri/Siswa
berprestasi dari keluarga Dhuafa atau yang tidak mampu yang mendapat subsidi
biaya pendidikan dari Santri/siswa dari keluarga yang berkecukupan.
Perlu diketahui beberapa hal dalam
proyek wakaf produktif yang diberi nama Pesantren Tahfizh Green Lido yaitu Wakif
atau orang yang mewakafkan harta benda pada proyek ini bernama Alm. Benjamin
Parwoto. Untuk pembiayaan proyek ini tidak hanya dari dana ZISWAF tetapi juga
dari pihak swasta (Blended finance). Proyek ini dibangun pada lahan seluas 24.000
m2, dengan luas bangunan 15.000 m2, dan memiliki area parkir seluas 5.000 m2.
Spesifik bangunan memiliki 2 lantai ditambah rooftop, struktur bangunan terbuat
dari beton bertulang dan sebagian menggunkaan kayu. Lokasi dibangunnya
pesantren di lahan hijau (Green Lido) kampung Manggis, kelurahan Benda,
Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Perkiraan dana
pembangunan sebesar USD 3.103.448 atau berkisar Rp 45.000.000.000,-.
Kepengurusan proyek juga harus diketahui bahwa tim kepengurusan
terdiri dari ketua, sekretasi, dan bendahara. Diisi oleh : Nasyith Majidi
sebagai Ketua Yayasan, Yayat Suprijatna sebagai Sekretaris Yayasan, Hendri
Saparini sebagai Bendahara Yayasan. Tidak lupa latar belakang didirikan
Pesantren Tahfidz Green Lido yang bertujuan untuk membentuk santri hafidz
qur’an yang memiliki keunggulan karakter yang positif dan kemandirian serta
santri yang dapat menjawab tantangan zaman. Dengan memberikan Pendidikan dari
aspek ilmu pengetahun, teknologi modern, keagamaan dan kewirusahaan .
Rangkaian pembangunan
ini telah dimualai pada tanggal 23 Desember 2020 ditandai dengan peletakan batu
pertama oleh Nasyith Majidi selaku ketua Yayasan Dompet Dhuafa dan dihadiri
oleh Bapak Camat kecamatan Cicurug.
Sumber : Katalog Proyek Wakaf Indonesia oleh Badan Wakaf Indonesia
Komentar
Posting Komentar